Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang
setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan
dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu
sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer
informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas
harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek
yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan
demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat
manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Faktor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT adalah makin
merebaknya penggunaan internet. Jaringan luas computer tanpa disadari
para pemiliknya di sewakan kepada spammer (penyebar email komersial)
froudster (pencipta setus tipuan), dan penyabot digital
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Terminal2 jaringan telah terinfeksi virus computer, yang mengubah computer menjadi zombie contohnya di bandung banyak warnet yang menjadi sarang kejahatan computer. Factor lain yang menjadi pemicu adalah makin merebaknya intelektual yang tidak beretika.
Factor penyebab pelanggaran kode etik profesi IT
- Tidak berjalannya control dan pengawasan diri masyarakat
- Organisasi profesi tidak di lengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
- Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
- Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi IT untuk menjaga martabat luhur profesinya
- Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi TI untuk menjaga martabat luhur profesinya.
Solusi yaitu adanya kesadaran hukum.kesadaran hokum menurut
Soerjono Sokanto (1988) menyebutkan bahwa ada lima unsur penegakan
hukum artinya untuk mengimplementasikan penegak hukum di Indonesia
sangat dipengaruhi 5 faktor :
- undang2
- mentalitas aparat penegak hukum
- perilaku masyarakat
- sarana
- kultur.
Sistem Informatika dapat diartikan sebagai suatu disiplin ilmu
yang mempelajari transformasi berlambang yaitu data yang berbasis pada
mesin komputasi. Mencakup beberapa bidang diantaranya sistem informasi,
ilmu komputer, ilmu informasi, sistem komputer dan aplikasi-aplikasi
pengembangan informatika yang lainnya. Informatika mempelajari struktur,
sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk
mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan
tersebut, serta menampilkan dalam bentuk informasi.
Peran Ilmu komputer yang merupakan bagian dari informatika lebih
ditekankan pada pemrograman komputer dan rekayasa perangkat lunak
(software). Berakar dari elektronika, matematika dan linguistik,
basis ilmu komputer adalah pemahaman komprehensif mengenai algoritma.
Mulai dari analisis abstrak hingga subyek yang lebih kongkret seperti
struktur data, intelejensia buatan, sampai tata antarmuka pengguna.
Bidang ini beririsan dengan bidang sistem informasi. Tetapi informatika
lebih menitik beratkan kepada pemenuhan kebutuhan manusia yang
berhubungan dengan penggunaan komputer. Oleh karena itu maka dipelajari
berbagai strategi penerapan teknologi yang dimaksud, tanpa mendalami
terlalu jauh konsep dan dasar teori dari basic ilmu komputer itu sendiri
(pragmatis).
Program studi Informatika memiliki 4 keminatan yaitu :
- Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
- Komputasi Cerdas (KC)
- Jaringan Komputer (JK)
- Teknologi Game (Game Tech)
Dengan 4 keminatan diatas, diharapkan lulusan dari program studi
informatika dapat mengaplikasikan kemampuannya, baik hard skill maupun
soft skill di bebrbagai bidang dan lini profesionalitas. Beberapa
prospek profesi yang terkait langsung dengan informatika adalah :
- Software Engineer - Berperan dalam pengembangan perangkat lunak untuk berbagai keperluan. Misalnya perangkat lunak untuk pendidikan, telekomunikasi, bisnis, hiburan dan lain-lain, termasuk perangkat lunak untuk model dan simulasi.
- System Analyst dan System Integrator - Berperan dalam melakukan analisis terhadap sistem dalam suatu instansi atau perusahaan dan membuat solusi yang integratif dengan memanfaatkan perangkat lunak.
- Konsultan IT - Berperan dalam perencanaan dan pengevaluasian penerapan IT pada sebuah organisasi.
- Database Engineer / Database Administrator - Berperan dalam perancangan dan pemeliharaan basis data (termasuk data warehouse) untuk suatu instansi atau perusahaan.
- Web Engineer / Web Administrator - Bertugas merancang dan membangun website beserta berbagai layanan dan fasilitas berjalan di atasnya. Ia juga bertugas melakukan pemeliharaan untuk website tersebut dan mengembangkannya.
- Computer Network / Data Communication Engineer - Bertugas merancang arsitektur jaringan, serta melakukan perawatan dan pengelolaan jaringan dalam suatu instansi atau perusahaan.
- Programmer - Baik sebagai system programmer atau application developer, sarjana informa tika sangat dibutuhkan di berbagai bidang, misalnya bidang perbankan, teleko munikasi, industri IT, media, instansi pemerintah, dan lain-lain.
- Software Tester - Terkait dengan ukuran perangkat lunak, sarjana informatika dapat juga berperan khusus sebagai penguji perangkat lunak yang bertanggung jawab atas kebenaran fungsi dari sebuah perangkat lunak.
- Game Developer - Dengan berbagai bekal keinformatikaan yang diperolehnya termasuk computer graphic, human computer interaction, dll, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat lunak untuk multimedia game.
- Intelligent System Developer - Dengan berbagai teknik artificial intelligence yang dipelajarinya, seorang sarjana informatika juga dapat berperan sebagai pengembang perangkat lunak yang intelejen seperti sistem pakar, image recognizer, prediction system, data miner, dll
- Selain bidang-bidang profesional di atas, sarjana Informatika juga dapat bekerja di bidang lainnya. Misalnya di bidang pendidikan atau dalam bidang keilmuan dengan menjadi peneliti di lembaga-lembaga penelitian seperti di LIPI, BPPT, dan Badan Penelitian dan Pengembangan di perusahaan.
http://nidaimekingofblue.blogspot.com/2013/03/studi-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html
http://hartatisinag.blogspot.com/
http://riechell.wordpress.com/
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus